Showing posts with label definisi e-commerce. Show all posts
Showing posts with label definisi e-commerce. Show all posts

Friday 12 June 2015

E-COMMERCE is ?

  1. David Kosiur,1997:24, E-commerce : bukan hanya sebuah mekanisme penjualan barang atau jasa melalui medium internet tetapi lebih pada transformasi bisnis yang mengubah cara – cara perusahaan dalam melakukan aktivitas usahanya sehari – hari 
  2. Julian Ding,1999:25 , E-commerce : merupakan suatu transaksi komersial yang dilakukan antar penjual dan pembeli atau dengan pihak lain dalam hubungan perjanjian yang sama untuk mengirimkan sejumlah barang, pelayanan atau peralihan hak. Transaksi komersial ini terdapat di dalam media elektronik (media digital) yang secara fisik tidak memerlukan pertemuan para pihak yang bertransaksi dan keberadaanmedia ini di dalam public network atau sistem yang berlawanan dengan private network (sistem tertutup).
  3. Amir Hatman dalam bukunya Net Ready : Strategies for Success in the e-Conomy lebih terperinci mendefinisikan e-commerce sebagaimana dikutip (dalam Richardus Eko Indrajit,2001:3), pengertian e-commerce yakni suatu mekanisme bisnis elektronis yang memfokuskan diri pada transaksi bisnis berbasis individu dengan menggunakan internet sebagai medium pertukaran barang atau jasa baik antara dua institusi (Business to Business) maupun antar institusi dan konsumen langsung (Business to Consumer). 
  4. Secara umum David Baum, yang dikutip oleh Onno w. Purbo dan Aang arif wahyudi e-commerce adalah satu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, jasa, dan informasi yang dilakukan secara elektronik (Onno W.Purbo dan Aang Arif Wahyudi,2001:2). 
  5. E-commerce sebagai suatu cakupan yang luas mengenai teknologi, proses dan praktik yang dapat melakukan transaksi bisnis tanpa menggunakan kertas sebagai sarana mekanisme transaksi. Hal ini bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti melalui e-mail atau bisa melalui World Wide Web (Onno W.Purbo dan Aang Arif Wahyudi, 2001:1-2)  
  6. Assosiation for Electronic Commerce secara sederhana mengemukakan pengertian e-commerce sebagai mekanisme bisnis secara  elektrinis. CommerceNet, sebuah konsorsium industri memberikan definisi lengkap yaitu  penggunaan jaringan komputer sebagai sarana penciptaan relasi bisnis. Dijelaskan pula bahwa di dalam e-commerce terjadi proses pembelian dan penjualan jasa atau produk antara dua belah pihak melalui internet atau pertukaran dan distribusi informasi antar dua pihak dalam satu perusahaan dengan menggunakan internet.